GBI Kalteng Tandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan pada HUT ke-54

Perwakilan dari GBI Kalteng usai melakukan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan di sela-sela kegiatan HUT ke-54. (Media Dayak/ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kalteng melangsungkan acara bersejarah dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Rabu (16/10/2024).
 
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini dilakukan oleh perwakilan GBI Kalteng dan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang terlibat dalam pelayanan dan aktivitas gereja. 
 
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pengurus gereja, jemaat, dan pekerja yang berperan aktif dalam kegiatan gereja, baik yang bekerja secara formal maupun informal.
 
Dalam sambutannya, Ketua GBI Kalimantan Pdt Rasiman Suyadi Tengah menyampaikan bahwa PKS ini merupakan wujud nyata kepedulian gereja terhadap pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.
 
“Kami menyadari bahwa pekerja dalam kegiatan gereja juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial. Dengan kerjasama ini, kami berharap seluruh pengurus dan jamaat Gereja Bethel di kalteng terdaftar BPJS Ketenagakerjaan agar semua yang terlibat dalam pelayanan di gereja bisa merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
 
Sementara itu ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi  mengapresiasi inisiatif dari GBI Kalteng yang telah mengambil langkah maju untuk melindungi tenaga kerjanya.
 
Ia menyebut, pentingnya peran BPJS dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja informal yang mungkin belum tersentuh oleh program-program jaminan sosial.
 
Melalui PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada GBI terkait program-program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jamian Pensiun (JP).
 
Para pekerja yang terlibat dalam pelayanan gereja, baik sebagai tenaga tetap maupun lepas, akan didorong untuk mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan penuh.
 
Acara perayaan HUT ke-54 GBI Kalteng ini juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti ibadah syukur, pentas seni, pengakuan iman dan persembahan pujian oleh dewi guna (indonesian idol). Perayaan tersebut menjadi momen refleksi sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan panjang gereja yang telah memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalteng 
 
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih erat antara gereja dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menjadi contoh bagi institusi keagamaan lainnya dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pelayanan mereka. tutup budi
 
Untuk diketahui, GBI Kalteng adalah salah satu denominasi gereja yang berkembang di Indonesia, dengan misi untuk melayani dan memberdayakan jemaat dalam kehidupan beragama dan sosial. GBI Kalteng adalah salah satu bagian dari sinode GBI yang aktif dalam berbagai kegiatan rohani dan sosial di wilayah Kalteng.
 
Sementara itu, sebagaimana diketahui BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun .(Rls/Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait