Gaspol Kegiatan di APBD Perubahan

Anggota Komisi II DPRD Gumas Evandi. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Semua proyek di APBD Perubahan tahun anggaran 2022 hendaknya dikerjakan dengan cepat dan dengan kualitas pekerjaan yang baik.
Pesan itu dilontarkan anggota komisi dua DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi, Kamis (6/10).
“Dengan sisa waktu yang ada, pelaksanaan proyek di perangkat daerah bisa berjalan aman dan lancar. Pengawasan perangkat daerah terhadap proyek yang dikerjakan perlu dilakukan untuk memastikan proyek tepat waktu dan mutu,” kata Evan.
Percepatan kegiatan terkait erat dengan penyerapan anggaran. Hal itu berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah.
“Perangkat daerah kita harapkan bekerja lebih maksimal dengan tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku untuk kemaslahatan masyarakat wilayah ini,” katanya.
Dalam APBD Perubahan 2022, pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp 81,435 miliar, setelah perubahan Rp 82,708 miliar. Belanja sebelum perubahan Rp 1,104 triliun, setelah perubahan Rp 1.111 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp 86,210 miliar, setelah perubahan Rp 105,135 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp 3 miliar, setelah perubahan Rp 10,358 miliar.
Hal pokok yang menyebabkan terjadinya Perubahan APBD 2022, yakni perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022.
Adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam TA 2022. Keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, sehingga mempengaruhi target dari sisi pendapatan, Pemkab Gumas harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensingkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pendapatan Transfer yang tertuang dalam regulasi yang ada. (Nov/Aw)