GAPKI Kalteng Berharap Regulasi Pemerintah Disederhanakan

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rawing Rambang (tengah) saat menghadiri peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah, Rabu (28/1/2026).(Media Dayak/dok)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rawing Rambang menyampaikan harapan agar regulasi pemerintah yang mengatur perkebunan kelapa sawit dapat lebih disederhanakan agar iklim investasi di daerah setempat semakin kondusif.

“Regulasi ini kan (seharusnya,red) sederhana, cepat dan tepat, sehingga pengusaha ini kan bisa bekerja dengan tenang,” kata Rawing Rambang saat menghadiri peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah, Rabu (28/1/2026).

Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini menilai, saat ini regulasi yang berkaitan dengan usaha perkebunan kelapa sawit cukup banyak. Ditambah adanya satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), membuat investor tidak mudah untuk menanamkan modal di Kalteng.

Di satu sisi, Rawing Rambang membantah apabila kondisi investasi di Kalimantan Tengah tidak kondusif. “Bukan. Bukan kurang kondusif, (tapi,red) kurang sederhana (regulasinya,red). Ya tidak gampang juga karena terlalu banyak regulasi yang terbit akhir-akhir ini. Kalau sudah banyak regulasi cenderung bisa tumpang tindih. Kita berharap regulasi ini makin sederhana.” terangnya.

Sadar atau tidak sadar, dan suka maupun tidak suka, Rawing Rambang yang juga seorang Pengamat Ekonomi ini menyatakan, industri kepala sawit merupakan industri yang melibatkan masyarakat, menyerap tenaga kerja, dan penghasil devisa yang cukup besar.

“Karena perhitungan kita, 1 Hektare itu 0,2 tenaga kerja atau 1 tenaga kerja per 5 Hektare kebun kelapa sawit. Bayangkan tenaga kerja atau usia produktif yang mampu ditampung perkebunan kelapa sawit di Kalteng,” tutupnya.(Aw)

image_print

Pos terkait