Gaji PNS Katingan Akan Dibayar 15 Januari 2020

Bupati Katingan Sakariyas saat memberikan arahan kepada semua kepala Badan dan Dinas di jajaran Pemkab setempat beberapa waktu lalu, di ruang kerja Bupati setempat.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Gaji Pegawai Negeri (PNS) untuk bulan Januari 2020 di jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan akan dibayar pada tanggal 15 Januari 2020.
“Selambat-lambatnya tanggal 15 Januari 2020,“ kata Bupati Katingan Sakariyas SE kepada sejumlah media, dalam sebuah acara belum lama ini.
Menurutnya, dana untuk pembayaran gajih semua PNS di jajaran Pemkab Katingan ini sudah ada. Namun, untuk membayaranya kepada para abdi Negara di daerah kita untuk bulan Januari 2020 ini masih dalam proses. Diantaranya proses di BAPPELITBANG setempat.
“Sekarang rincian gajinya sudah diserahkan ke masing-masing dinas/badan lingkup Pemkab Katingan, yang pada saatnya nanti akan dibayar ke masing-masing PNS,” terangnya.
Sekarang, masing-masing dinas/badan sudah mulai memproses gajihyang bakal ditransfer ke masing-masing PNS yang jumlah keseluruhannya hampir 5.000 orang itu.
“Kepada semua PNS di masing-masing dinas/badan agar bersabar menunggu. Paling lambat akan dibayar pada 15 Januari 2020 yang akan datang,” janji nomor satu di Pemkab Katingan ini. (kas/aw)