Gaji Damang dan Mantir di Gumas Memprihatinkan, Perlu Kenaikan!

Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y Asin, SE. (Media Dayak.id)

Kuala Kurun, Media Dayak

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Herbert Y Asin menyampaikan, gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se-Kabupaten Gumas saat ini memprihatinkan dan perlu kenaikkan.,

“Gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se-Kabupaten Gunung Mas saat ini sangat minim, bahkan menurut kami dapat dibilang tidak manusiawi,” kata Herbert, Selasa (27/4) di kantor DAD Gumas.

Herbert memaparkan, besaran gaji Damang, Sekretaris Damang dan Mantir adat se-Gumas dari APBD Gumas sebesar Rp480.000 untuk Damang. Rp240.000 untuk sekretaris Damang. Rp290.000 untuk Mantir adat kecamatan, dan Rp260.000 untuk Mantir adat kelurahan.

“Kalau dilihat dari UMK (Upah Minimum Kabupaten), besaran gaji mereka sekarang masih jauh dari harapan. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” seru Herbert.

Lebih lanjut Herbert mengungkapkan, DAD Gumas telah mengusulkan kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang dan Mantir adat pada rapat kerja 2020.

Gaji Damang dari Rp480,000 diusulkan menjadi Rp 900.000. Sekretaris Damang Rp240.000, Mantir adat kecamatan 36 orang Rp290.000, dan Mantir adat kelurahan 39 orang Rp260.000, diusulkan menjadi Rp500.000. Untuk gaji Mantir adat desa Rp500.000 sudah dibebankan pada APBDes.

Usulan kenaikan gaji tersebut didasari pertimbangan pada pelaksanaan tugas dan kewajiban Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat yang cukup berat.

“Banyak permasalahan adat yang harus mereka selesaikan. Seperti sengketa tanah, tanah adat, kasus perceraian, dan kasus hukum adat lainnya. Reward atas pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka patut diberikan. Salah satunya melalui kenaikan gaji mereka,” ujar Herbert.

Akan hal itu, pria yang dua periode menjadi anggota DPRD Gumas itu berharap pimpinan dan anggota DPRD Gumas sekarang bisa memperhatikan dan mendukung kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas yang sekarang, kalau bisa pada anggaran perubahan 2021 dapat dianggarkan untuk kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan. Kalau memang tidak bisa, kami berharap dapat dianggarkan pada anggaran murni tahun 2022,” kata Herbert. (Nov/aw)