Fungsikan Kembali Eks Gedung Disperkimtan Kalteng

Komisi I DPRD Kalteng, saat meninjau langsung kondisi Eks Gedung Disperkimtan Kalteng, yang merupakan salah satu aset milik Pemprov, di jalan Tjilik Riwut Km.2, kemarin.(Dayak Pos/Novan)

Palangka Raya, Media Dayak

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memfungsikan kembali eks gedung Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), yang terletak di jalan Tjilik Riwut Km.2, kota Palangka Raya.

Pasalnya, gedung yang merupakan salah satu aset milik daerah tersebut, sudah tidak difungsikan semenjak Dinas Perkimtan Kalteng, menempati gedung baru yang terletak di jalan D.I. Pandjaitan sejak akhir tahun 2019 lalu.

Menurut anggota DPRD Kalteng Hj. Rusita Irma, saat meninjau secara langsung sejumlah aset daerah bersama pihak Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum dan Pemerintahan kemarin, pihaknya melihat secara langsung kondisi eks gedung Dinas Perkimtan Kalteng yang masih sangat bagus. Sehingga sangat disayangkan apabila gedung tersebut tidak difungsikan kembali.

“Kita dari Komisi I, sudah melihat bagaimana kondisi gedung yang dibangun pada tahun 2015 tersebut. Kondisinya masih sangat bagus dan akan sangat disayangkan apabila gedung itu tidak difungsikan kembali atau berkesan mubazir,” Ucap Rusita Irma, saat dikonfirmasi Mediadayak.co.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (22/1).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, mengingat kondisi yang masih sangat baik, pihak Pemprov Kalteng bisa mengalihfungsikan gedung tersebut untuk Dinas/Instansi maupun lembaga yang masih belum memiliki gedung tetap atau berstatus pinjam pakai.

“Pemprov tentu bisa mengalihfungsikan gedung tersebut untuk Dinas/Instansi maupun lembaga yang masih belum memiliki gedung tetap atau berstatus pinjam. Bahkan kalau perlu perlu disewakan kepada pihak swasta/perusahaan, karena hasil dari penyewaan gedung tersebut tentu akan berdampak positif bagi pendapatan daerah,”Pungkas Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.(Nvd)