Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara Suhendra menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2023 kepada pimpinan rapat paripurna, Selasa (23/7/2024).(Media Dayak:Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pada rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda Kabupaten Barito Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi PKB sampaikan tiga saran dan masukan.
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra mengatakan Fraksi PKB mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Barito Utara yang ke 74 semoga Kabupaten yang kita cintai ini semakin maju, makmur dan sejahtera. Aamiin.
Dikatakannya, setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa membaca dan mencermati Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi PKB dan Pembahasan bersama DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan saran dan masukan terhadap hal tersebut.
Pertama, Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Daerah lebih cermat lagi dalam perencanaan anggaran, dengan adanya SiLPA yang cukup besar pada Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.
“Hal ini mengindikasikan tidak cermatnya pemerintah dalam melakukan penganggaran sehingga sisa lebihseharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan menjadi tertunda,” kata Suhendra.
Kedua, terkait dengan temuan dari BPK, agar dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan pemerintah daerah di masa yang akan datang. “Fraksi PKB meminta agar setiap rekomendasi dan perbaikan yang disarankan oleh BPK agar segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata dia.
Ketiga, untuk memberi apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset karena sudah mempertahankan Opini WTP ke 10 kali, supaya bisa diberikan reward berupa fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang seluruh kegiatan baik administrasi keuangan berupa peralatan yang memenuhi standard dan spesifikasi seperti laptop, personal computer, juga sarana dan prasarana yang menunjang mobilisasi keluar dan dalam daerah berupa kendaraan atau mobil dinas (Bidang Anggaran, Bidang Aset dan Bidang Akuntansi).
“Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim“ dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(lna/Aw)