Fraksi PKB, Suhendra
Muara Teweh, Media Dayak
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi, Rabu (20/11/2024).
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra menyampaikan setelah membaca dan memperhatikan Pidato Pengantar Bupati, Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait hal tersebut, kata Suhendra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memberikan saran dan masukan terhadap RAPBD tahun anggaran 2025.
Pertama, Fraksi PKB meminta dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Barito Utara agar proses pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat serta taat kepada peraturan perundang-undangan.
Kedua, Fraksi PKB kembali mengingatkan pemerintah daerah, agar semua program kegiatan yang sudah kita sepakati bersama dalam Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini agar bisa terserap maksimal pada semua Organisasi Perangkat Daerah.
Supaya kata Suhendra program kegiatan ini benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, jangan sampai anggaran yang sudah kita sepakati bersama ini tidak bisa diselesaikan dengan baik.
“Dan dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya untuk di syahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Suhendra.(lna/Aw)