Fraksi PKB Apresiasi WTP ke-11, Soroti SiLPA  APBD 2025 Capai Rp2 Triliun

 Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra menyerahkan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.(Media Dayak/Ist)

Muara Teweh, Media Dayak 
 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
 
Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
 
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Barito Utara. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Suhendra.
 
Meski memberikan apresiasi, Fraksi PKB menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2.011.503.835.293,64 atau meningkat sekitar 55,38 persen dibandingkan SiLPA Tahun 2024.
 
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai perangkat daerah yang menyumbang surplus anggaran terbesar beserta kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran.
 
Selain itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan apakah kenaikan SiLPA tersebut murni disebabkan efisiensi belanja atau dipengaruhi kurang akuratnya proyeksi pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat.
 
“Kami juga meminta komitmen pemerintah daerah agar dana yang masih mengendap tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada tahun berjalan,” tegas Suhendra.
 
Pada kesempatan itu, Fraksi PKB turut mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan PAD melalui peningkatan sistem pemungutan pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pengembangan potensi ekonomi daerah, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, penguatan kapasitas aparatur, serta peningkatan pengawasan dan transparansi.
 
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah pada tahapan berikutnya.(Lna/Aw)