Fraksi Aspirasi Rakyat Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Sejumlah Catatan Strategis

Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat menyerahkan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.(Media Dayak/Ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, disertai sejumlah catatan strategis bagi penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.
Dalam pemandangan umum fraksinya, Hasrat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, efisiensi pengelolaan anggaran, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hasrat.
Fraksi Aspirasi Rakyat menilai hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah harus dibangun sebagai kemitraan yang saling menguatkan dalam mewujudkan pembangunan daerah. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar setiap kebijakan semakin berkualitas dan tepat sasaran.
Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi realisasi pendapatan yang melampaui target. Meski demikian, pemerintah daerah diminta terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang lebih produktif, peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Fraksi juga menyoroti efektivitas belanja daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan melalui perbaikan perencanaan, sinkronisasi antarperangkat daerah, dan percepatan pelaksanaan program agar manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Aspirasi Rakyat meminta pemerintah memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Di bidang pembangunan, Fraksi Aspirasi Rakyat berharap belanja modal tetap diprioritaskan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, dan infrastruktur ekonomi masyarakat dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan manfaat jangka panjang.
Mengakhiri penyampaiannya, Hasrat menegaskan Fraksi Aspirasi Rakyat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.(Lna/Aw)