Forkopimda Lamandau Deklarasi Dukung Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah

MEMBUBUHKAN-Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama mendukung peniadaan mudik idul Fitri 1442, Hijriyah tahun 2021, usai deklarasi, Senin (26/04/2021). (Ist/Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Kalteng) resmi mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 hijriyah tahun 2021. Dimana pada tanggal 6 sampai 17 Mei seluruh moda transportasi bakal ditiadakan. Bahkan, Pemerintah juga telah mengeluarkan edaran tentang pengetatan perjalanan yang berlaku mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei dan 18 sampai 24 Mei 2021.
Guna mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran COVID-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau, Senin (26/04) melaksanakan deklarasi mendukung peniadaan mudik Idul Fitri 1442 hijriyah tahun 2021.
Bertempat di halaman Mapolres Lamandau, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, bersama dengan unsur FKPD secara bersama-sama berikrar dalam sebuah deklarasi dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama bahwa pihaknya mendukung peniadaan mudik. Saat memberikan sambutan, Bupati mengatakan, deklarasi itu merupakan mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021 masehi sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Tujuan deklarasi kita pada hari ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan masyarakat antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diperlakukan,” ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, pada bulan suci Ramadan dan semakin mendekat hari raya Idul Fitri terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan COVID-19.
“Pemkab Lamandau mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau,”katanya.
“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah. Saya berharap masyarakat tidak kecewa dengan adanya pengetatan dan larangan mudik Lebaran tahun ini,”jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, Pemerintah tidak akan membiarkan terjadi mobilitas orang dengan tujuan mudik yang pada akhirnya terpapar virus.
“Ini semata demi keselamatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kita tak ingin terjadi mobilitas yang berdampak terjadinya penyebaran virus Corona,”pungkasnya. (Tin/Rsn)