Fordayak-KT Mengemban 5 Visi Misi

Kuala Kurun,Media Dayak
Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD)Forum Pemuda Dayak(Fordayak)Kalimantan Tengah(KT)Kabupaten Gunung Mas(Gumas), Edwin Van Hauten menyampaikan, Fordayak-KT mengemban 5(lima)Visi Misi untuk dijalankan.
“Visi misi pertama,mencegah kelompok ataupun perorangan memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.Visi misi kedua,menjaga petak danum, menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan mengangkat harkat dan martabat suku dayak Kalimantan Tengah,” kata Edwin,Senin(13/5)via telepon.
Visi misi ketiga,sambung dia,menjunjung tinggi proses hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dayak Kalimantan Tengah.Visi misi ke empat,menjaga kerukunan umat beragama,baik etnis dan golongan serta visi misi kelima,melestarikan adat dan kebudayaan Kalimantan Tengah.
Fordayak-KT lanjutnya berdiri dan terbentuk di Palangka Raya pada tanggal 9 April 2018,dan Dinotariskan berdasarkan SK Kemenkumham nomor 07 tangal 23 Juni 2018.
“DPD Fordayak-KT Kabupaten Gunung Mas terbentuk pada tanggal 23 April 2019,dan telah disahkan oleh Kesbangpol Kabupaten Gunung Mas pada tanggal 7 Mei 2019, dan telah terdaftar sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang aktif,dengan anggota yang terdaftar saat ini sebanyak 50(lima puluh)orang,” ujar Edwin.
Ia jelaskan kalau pengurus dan anggota Fordayak-KT terdiri atas pemuda dan pemudi dayak setempat yang berdomisili diwilayah masing-masing Kabupaten dan Kota yang telah terbentuk.Fordayak-KT telah berdiri di 8(delapan)wilayah,yakni DPP Provinsi Kalteng,Kota Palangkaraya, Lamandau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Timur dan Gunung Mas.
“Kabupaten Katingan,Murung Raya dan Seruyan sedang dalam proses pembentukan.Masing-masing wilayah yang sudah terbentuk memiliki pembina yang terdiri dari kuasa hukum, ahli Pemerintahan ahli kebudayaan dan adat,serta oknum tetua yang ditokohkan oleh masyarakat setempat,” tandasnya.(Nov/Lsn)