Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019 Hasilkan 6 Poin

Kuala Kurun, Media Dayak

       Paska gelaran Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April 2019, KPU Gunung Mas Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi fasilitas kampanye Pemilu serentak 2019 di aula BP3D, Kamis (1/8).

Bacaan Lainnya

Kepada pewarta usai kegiatan, Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, rakor evaluasi fasilitas kampanye Pemilu serentak 2019 menghasilkan 6 poin, yakni perlunya dilakukan evaluasi terhadap regulasi yang mengatur masa kampanye terbuka selama Pemilu 2019 yang dinilai terlalu panjang.

“Terkait APK (alat peraga kampanye), agar kedepannya KPU bukan hanya memfasilitasi pengadaan APK, namun juga memfasilitasi pemasangan jumlah dan ukuran sesuai zonasi yang aman,” kata Stepan sapaan karib Stepenson.

Selanjutnya, sambung dia, agar kedepannya KPU dapat lebih intensif dan masif untuk memberikan informasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait dengan aturan info dan tahapan Pemilu.

“Secara umum, pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Gunung Mas berjalan sukses dan lancar karena sinergi komunikasi dan peran antara pihak terkait,” ujar Stepen. 

KPU menyadari, lanjut Stepen, masih banyak terdapat kekurangan dalam sistem penyelenggaraan pemilihan. Namun hal itu tentu akan terus dilakukan evaluasi dan perbaikan guna penyempurnaan pelaksanaan pemilihan selanjutnya.

“Untuk penetuan zonasi APK,agar dapat dievaluasi kembali bersama dengan pemerintah daerah agar lebih tertib dan teratur dalam pemasangan APK,” bebernya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto berpendapat jangan sampai zonasi APK berdekatan dengan daerah perkantoran dan bangunan sosial. Mantan wartawan itu pun menilai pelaksanaan Pemilu 2019 di Gumas berjalan sukses dan lancar.

Kepala Badan Kesbangpol GUmas Tasa Torang berharap, kedepannya KPU dapat lebih intensif dan masif dalam memberikan informasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilih saat pencoblosan.

“Aturan politik uang itu juga dapat dicermati kembali, karena pada kenyataannya yang menang maupun yang kalah besar persentasenya masing-masing menggunakan politil uang,” tegas mantan Camat Tewah tersebut.

Kasi Intel Kejari Gumas Henry Elenmoris Tewernussa menyampaikan, pihaknya menilai pelaksanaan Pemilu 2019 di Gumas berjalan sukses dan lancar, khususnya dalam peran Kejaksaan dalam sentra Gakumdu tidak menemukan kasus-kasus pelanggaran Pemilu.

Kegiatan dihadiri sejumlah pimpinan OPD, sejumlah personel Polres dan TNI, sejumlah anggota Bawaslu, anggota dan sekretaris KPU, sejumlah staf Kesbangpol, sejumlah staf Satpol PP, sejumlah pimpinan dan pengurus partai politik dan undangan lainnya.(Nov)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait