Empat Kecamatan di Gumas Terima Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Longsor

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong bersama Plt. Kalaksa BPBD Gunung Mas,Atis.(Media Dayak/ MMCGumas)

Kuala Kurun, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada warga korban musibah kebakaran rumah dan tanah longsor di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing, dan Kecamatan Rungan.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp189,5 juta, dengan besaran yang diterima masing-masing kepala keluarga (KK) bervariasi, tergantung pada tingkat dari dampak kerusakan dan kerugian yang dialami. Setiap KK menerima bantuan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp10 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, didampingi oleh Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gunung Mas, Atis, serta camat dan lurah setempat. Proses penyerahan dijadwalkan terpisah selama dua hari. Pada Selasa (15/7), bantuan diserahkan di Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Rungan, sementara pada Rabu (16/7), dilanjutkan di Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah yang menerima bantuan.

Bupati secara langsung menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Rungan dan Kecamatan Manuhing. Kegiatan penyerahan bantuan ini dilangsungkan di Aula Kecamatan Manuhing, Kelurahan Tumbang Talaken, pada Selasa (15/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang terjadi serta komitmen pemerintah dalam membantu warganya bangkit kembali.

“Bantuan ini memang tidak bisa menggantikan sepenuhnya apa yang hilang, tapi kami berharap bisa meringankan beban dan menjadi semangat untuk bangkit kembali,” ujar Jaya.( MMCGumas /Nov/Lsn)