Efrens: Tanpa Inovasi Kita akan Tertinggal!

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing membuka Bimtek Inovasi Daerah Kabupaten Gumas tahun 2024 di Aula Badan Bapperida Gumas, Rabu (20/3). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Tanpa inovasi kita akan tertinggal, karena kita hanya disibukkan dengan pekerjaan yang monoton setiap hari bahkan tahun. Inovasi tidak sesulit yang kita bayangkan, yang terpenting adalah kemauan kita bersama.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing membacakan sambutan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong kala membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah Kabupaten Gumas tahun 2024 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas, Rabu (20/3).
“Inovasi sangat penting untuk daerah kita ini, sehingga saya telah mengeluarkan instruksi pada tahun 2023 yang berbunyi 1 perangkat daerah 1 inovasi setiap tahun,” kata Efrens.
Diakuinya, tahun 2022 Gumas pernah menjadi daerah dengan kategori indeks inovatif, namun tahun 2023 predikat turun menjadi tidak inovatif dan berada di urutan 325 dari 415 kabupaten di seluruh Indonesia.
“Saya berharap lewat kegiatan ini kita dapat meningkatkan Indeks Inovasi Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 dan memberikan manfaat serta menambah semangat kita untuk berinovasi demi mewujudkan Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” ujar Efrens.
Efrensia menjelaskan lebih jauh, inovasi di segala bidang adalah penyumbang utama lahirnya peradaban baru. Tanpa inovasi tentunya segala dinamika masih berkutat di dalam peradaban terbelakang dan tradisional. Hanya perubahan ide dan praktik yang membuat peradaban ikut berubah dengan bentuk yang lebih cepat dan efektif.
“Dalam konteks pemerintah daerah, inovasi berdampak bagi kemajuan suatu daerah. Daerah yang tidak berinovasi akan tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. Inovasi daerah merupakan sarana pemerintah untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif, efisien dan efektif,” tuturnya.
Ia menerangkan, sesuai PP 38 tahun 2017, inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.
“Pada pemerintah daerah, kita mengenal tiga bentuk inovasi, yaitu inovasi tata kelola, inovasi pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya. Ketiga bentuk inovasi tersebut sangat lekat dengan ruang lingkup kerja kita sebagai aparatur negara,” kata Efrens.
“Secara pribadi saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada setiap perangkat daerah yang sudah menyampaikan data inovasi yang diterapkan di tahun 2022-2023 maupun yang akan dilaksanakan tahun 2024,” imbuh dia.
Kepala Bapperida Yantrio Aulia menyampaikan, kegiatan dimaksutkan untuk memberikan pemahaman teknis tentang Indikator Penilaian Innovative Government Award (IGA) Kemendagri dan Teknis Penginputan Dokumen dan Data Dukung pada Aplikasi IGA Kemendagri.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yaitu mewujudkan Inovator dan Operator mumpuni dalam melengkapi dokumen dan data dukung serta teknik penginputan sebagaimana yang ada pada indikator penilaian pada Aplikasi IGA Kemendagri, serta mendukung upaya dalam Peningkatan Penilaian Indeks Inovasi daerah di Kabupaten Gunung Mas yang mana merupakan salah satu Indikator Penilaian Kinerja Kunci dari Kinerja pemerintah Daerah,” bebernya.
Narasumber kegiatan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri selaku Tim Teknis Inovasi Ristiyan Widiaswati dan Sindy Tervia. Turut hadir, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon tiga, beberapa camat/lurah, dan undangan lainnya. (Nov/Aw)