Dukung Visi Gubernur Agustiar Sabran, Disdik Kalteng Perkuat Transparansi Pendidikan Melalui WBS Terintegrasi PENA Kalteng

Zoom Meeting terkait Sosialisasi WBS, diikuti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng, Selasa (23/6/2026).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terus mendorong penguatan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel melalui sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan PENA Kalteng.
 
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026), diikuti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng. Kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan WBS sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait penyelenggaraan pendidikan.
 
Dalam sambutan Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti, ditegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
 
Menurutnya, melalui WBS seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk menyampaikan laporan maupun masukan secara aman dan bertanggung jawab. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya berani bersuara demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.
 
“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” ujar Apni Ranti saat membacakan sambutan Kepala Disdik Kalteng.
 
Ia menjelaskan, WBS yang terintegrasi dengan PENA Kalteng memungkinkan setiap laporan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat dan tepat. Selain itu, data pengaduan yang terkumpul dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
 
Program ini juga menjadi wujud dukungan terhadap komitmen Gubernur Agustiar Sabran dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berbasis teknologi.
 
Melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, berbagai persoalan pendidikan dapat dipetakan berdasarkan wilayah sehingga memudahkan penentuan prioritas penanganan.
 
“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” tegasnya.
 
Dengan hadirnya WBS dalam ekosistem digital PENA Kalteng, Disdik Kalteng optimistis dapat memperkuat budaya integritas, keterbukaan, dan partisipasi aktif seluruh warga sekolah guna mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas sesuai arah pembangunan yang diusung Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.(MMC/Ytm/Lsn)