Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Kalteng Hadiri Tanam Jagung Serentak

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menghadiri kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (7/3/2026).(Media Dayak/Biro Adpim)
Pulang Pisau, Media Dayak 
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadiri kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan tersebut dipusatkan di Sumatera Selatan dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta diikuti jajaran Polda di seluruh Indonesia secara virtual.
 
Di wilayah Kalteng, kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di kawasan PT Menteng Kencana Mas, Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (7/3/2026). 
 
Gubernur Agustiar Sabran hadir bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan jajaran untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Program Tanam Jagung Serentak ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. 
 
Kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan produksi komoditas jagung di berbagai daerah.
Selain itu, peningkatan produksi jagung dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus memenuhi kebutuhan yang terus meningkat, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan sektor pangan nasional.
 
Ia menjelaskan bahwa rencana kegiatan tersebut telah disampaikan kepada Presiden dan mendapat arahan agar program tanam jagung tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan pangan di Indonesia.
 
Kapolri juga menegaskan bahwa kegiatan tanam jagung serentak ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran kepolisian dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.(Adpim/Ytm/Lsn)