Dukung Sertifikat Halal, Dewan Dorong UMKM Daftarkan Produknya

 
Anggota DPRD kota Palangka Raya Norhaini . Media Dayak/(ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Sebagaimana diketahui, sertifikat halal penting karena memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut telah diproduksi sesuai dengan standar yang ditetapkan MUI, adanya sertifikat halal juga memungkinkan produsen untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk konsumen muslim di seluruh dunia.
 
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah ini adalah dengan memberikan pendampingan hingga sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM.
 
“Pemberian sertifikasi halal ditujukan untuk memberikan kepastian status kehalalan produk-produk UMKM sehingga memberikan rasa aman bagi konsumen,” papar Norhaini, Kamis (21/3/2024).
 
Ia menjelaskan, produk- produk yang akan mendapat sertifikasi halal meliputi produk kuliner seperti Snack (makanan ringan), kopi, teh dan jamu tradisional.
 
Sementara itu, untuk sertifikasi halal gratis disediakan oleh Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya, yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah. Hal ini diharapkan bisa mempertajam target riset pasar dan peluang usaha bagi produk-produk UMKM.
 
Dikatakannya, melalui riset pasar yang efektif, akan membantu para pelaku usaha dalam memahami kebutuhan pasar, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar berbagai kalangan.
 
“Sertifikasi Halal gratis yang diberikan oleh Pemprov Kalteng merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil agar bisa meningkatkan kualitas produknya dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas,” jelasnya.
 
Norhaini berharap sertifikasi halal tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM di wilayah setempat. Dengan adanya sertifikasi halal, kualitas produk akan meningkat, peluang pasar yang lebih luas, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
 
“Maka dari itu kami dari DPRD kota Palangka Raya, mendukung disediakannya sertifikasi halal gratis secara merata yang akan mendorong perkembangan UMKM di Palangka Raya khususnya, Kalteng pada umumnya,” pungkas Norhaini (Ytm/Lsn)