Dukung Program Gubernur, Dislutkan Kalteng Gelar Layanan Gerai Perizinan bagi Nelayan Kecil

Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Kuala Jelai Kabupaten Sukamara (MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, melalui visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur, yang salah satu poin utamanya adalah memberikan akses bantuan bagi nelayan. 
 
Salah satu bentuk dukungan dalam program ini adalah kemudahan pengurusan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, yang menjadi aspek penting dalam menjamin legalitas serta keamanan aktivitas nelayan dalam usaha penangkapan ikan.
 
Mendukung program tersebut serta menjawab tingginya permintaan nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng kembali mengalokasikan anggaran untuk Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra nelayan pada tahun 2025.
 
Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, menyampaikan bahwa layanan gerai perizinan ini merupakan strategi jemput bola untuk membantu nelayan kecil memperoleh izin usaha dengan lebih mudah dan cepat.
 
“Selama beberapa tahun terakhir, melalui Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra nelayan Kalimantan Tengah, telah diterbitkan 359 izin usaha perikanan tangkap (NIB dan E-BKP) bagi nelayan kecil,” ujarnya, Rabu (5/3/2025)
 
Namun, lanjutnya, jumlah ini masih belum mencakup seluruh nelayan di wilayah Kalteng. Oleh karena itu, pada tahun anggaran 2025, kami kembali mengalokasikan program ini dengan target minimum 350 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil.
 
Darliansjah menegaskan bahwa perizinan usaha perikanan tangkap sangat penting dalam pengendalian, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam aktivitas penangkapan ikan. Dengan memiliki dokumen izin usaha, nelayan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan legal.
 
“Melalui program ini, nelayan di Kalteng akan lebih mudah mendapatkan dokumen perizinan yang dibutuhkan, sehingga usaha penangkapan ikan dapat berjalan lancar dengan jaminan legalitas. Selain itu, manfaat lainnya adalah peningkatan nilai ekonomis hasil produksi perikanan tangkap, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta dorongan terhadap produktivitas usaha perikanan tangkap. Hal ini pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan keluarganya,” pungkasnya (MMC/YM/Aw)