kiri atas dan kanan bawah: Perekaman e-KTP seorang siswi SMAN 1 Kurun. Kiri bawah: Kasi pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gumas,Haryanti. Kiri atas: Kepsek SMAN 1 Kurun,Batuah Sanggah,S.Pd,M.Pd. (Dayak Pos/Novri JK)
Kuala Kurun,Media Dayak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil)Kabupaten Gunung Mas(Gumas),Kamis(14/2)melakukan perekaman KTP Elektronik(e-KTP) di Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN)1 Kurun.
“Kami sambut baik kegiatan ini,karena memang memudahkan bagi siswa siswi kami dalam melakukan perekaman,jadi tidak mengganggu jam belajar mereka,terimakasih untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunung Mas atas pelayanan jemput bolanya ini,” kata Batuah Sanggah,kepala sekolah SMAN 1 Kurun,Kamis(14/2).
“Siswa siswi kami yang mengikuti perekaman,yang usianya 17 tahun per tanggal 17 April mendatang,dari kelas X,XI dan XII,jumlahnya 310 orang,jumlah terbanyak dari kelas XII,mereka disyaratkan membawa kartu keluarga,” lanjut Batuah.
Kegiatan ini,sambung dua sebagai tindak lanjut dari surat Disdukcapil yang meminta SMA dapat menyampaikan identitas dan jumlah siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk dapat dilakukan perekaman e-KTP.
“KTP elektronik itu penting buat siswa siswi,sebagai identitas diri mereka.Mereka pun pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April mendatang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,sesuai hati nurani dan tidak golput,” ujar mantan Kepsek SMAN 1 Sepang tersebut.
Kasi pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gumas,Haryanti,mengatakan kegiatan ditujukan untuk siswa siswi SMA yang sudah berusia 17 tahun atau tanggal 17 April mendatang berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Kalau sudah memenuhi syarat memiliki e-KTP,ya mereka harus memilikinya,dan sebagai pemilih pemula pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April mendatang mereka dapat menggunakan hak pilihnya,dengan menunjukkan KTP nya,” kata Haryanti.
Sebelum Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gumas,Iskandar J.K menyatakan pihaknya sudah mengirim surat ke SMA yang ada di Gumas,meminta kepala sekolah dapat menyampaikan ke pihaknya identitas dan jumlah siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman e-KTP.
“Hanya SMA 1 Kurun yang sudah menyampaikannya ke kami,SMA lainnya masih belum,padahal ini sangat penting,agar dengan kami datang ke sekolah,siswa siswi Sekolah Menengah Atas yang usianya sudah bisa memiliki KTP Elektronik,mereka dapat memilikinya,” kata Iskandar.(Nov/Lsn)