Ketua Desk Pilkada Kalteng Katma F Dirun. (Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Sebuah video pendek yang menunjukkan dugaan kecurangan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, yang diduga direkam oleh salah satu saksi di tempat kejadian, terlihat seorang oknum petugas KPPS diduga mencoblos beberapa lembar surat suara untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan informasi dari lapangan yang diperoleh, kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.00 siang saat jam istirahat. Salah satu saksi pasangan calon mencurigai seorang anggota KPPS yang terlalu lama berada di bilik suara.
Ketika saksi mendekati oknum tersebut, ia melihat bahwa oknum membawa beberapa lembar surat suara. Setelah ditegur, oknum tersebut tidak mengindahkan teguran tersebut.
Akhirnya, saksi merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam, yang kemudian tersebar luas di media sosial. Saat berita ini ditulis, dua oknum anggota KPPS tersebut telah dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.
Ketua Desk Pilkada Kalteng, HM. Katma F Dirun, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan meminta agar kasus ini diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami belum menerima detail kejadian tersebut. Namun, jika hal ini benar terjadi, saya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan oknum KPPS tersebut telah mencederai demokrasi,” ujar Katma, Rabu (27/11/2024)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, terdapat mekanisme untuk menangani kecurangan atau pelanggaran.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bawaslu setempat. Kita tunggu hasilnya. Kecurangan seperti ini bisa saja berujung pada pidana, karena semuanya sudah diatur oleh mekanisme yang ada,” pungkasnya (MMC/Ytm/Lsn)