Dua Pelaku Pengeroyokan di Taman Lampion Muara Teweh Ditangkap Polis

Pelaku pengeroyokan brutal di Taman Lampion Muara Teweh, akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Barito Utara ,tanpak barang bukti sebilah parang, berhasil disita.(Media Dayak/Polres Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Setelah hampir lima bulan buron, dua bersaudara yang menjadi pelaku utama pengeroyokan brutal di Taman Lampion, Muara Teweh, akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Barito Utara.
Kedua tersangka berinisial I (29) dan S (20), ditangkap di kediaman mereka di Jalan Padat Karya, RT 01, Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat, pada Jumat (15/8/2025).
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Indramayu (21), warga Desa Pendreh, yang terjadi pada Minggu malam, 2 Maret 2025 lalu, di kawasan Jalan Wirapraja Induk, Taman Lampion, Muara Teweh.
“Korban dikeroyok oleh dua orang pelaku menggunakan helm, tendangan lutut, serta senjata tajam berupa parang yang menyebabkan luka serius di lengan kiri korban. Seorang rekan korban yang mencoba melerai juga mengalami luka bacok,” ungkap Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., Sabtu (16/8/2025).
Dijelaskan Novendra, insiden bermula saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan hendak mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, dua pelaku datang mengendarai sepeda motor jenis CRF warna hitam-merah dan langsung menyerang korban.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut juga telah diamankan.
Kini, I dan S ditahan di Mapolres Barito Utara dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.
“Polres Barito Utara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari tim Satreskrim serta Polsek Lahei dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku,” tegas Iptu Novendra.(lna/Lsn)