Dua Pasangan Mesum Berhasil Diamankan

DIAMANKAN-Dua pasangan yang bukan suami isteri diamankan di Mapolres Barito Utara untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(Media Dayak: Polres Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Dua pasangan yang bukan suami isteri diamankan pihak Polres Barito Utara (Barut) dalam operasi cipta kondisi (Cipkon), pada Kamis (27/6) subuh sekitar pukul 03.00 Wib. Kedua pasangan mesum tersebut, salah satu diantaranya adalah pasangan selingkuh dengan status sama-sama sudah menikah.
Dalam Operasi Cipkon tersebut menyasar ke beberapa penginapan dalam kota Muara Teweh. Saat masuk disebuah penginapan yang berada di pusat kota dan mengecek setiap kamar, polisi menemukan satu pasangan muda dan satu pasangan setengah tua bukan suami-istri di dalam kamar yang sedang berbuat mesum, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Setelah kita periksa identitasnya mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat resmi suami-istri. Kedua pasangan bukan muhrim itu langsung kita bawa ke Mapolres. Mereka kita data dan dibina,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kepala Seksi Pengamanan Iptu Rakhmadi, Kamis kemarin.
Ternyata, dari salah satu pasangan yang dibawa tersebut sama-sama sudah menikah dan diketahui merupakan salah satu karyawan pada perusahaan tambang batu bara di daerah ini.
“Oleh karena itu, kita dari kepolisian langsung membawa dua pasangan yang terjaring operasi cipkon untuk didata dan dibina di Mapolres. Kegiatan Cipkon ini tetap berlanjut selama personil Polri dalam posisi Siaga 1,” terangnya.
Operasi Cipkon ini berkaitan dengan sidang putusan di MK dan arahan Kapolres untuk terus menjaga keamanan di wilayah kabupaten Barito Utara.
“Kami mengecek ke beberapa penginapan. Ternyata ada pasangan bukan suami-istri. Sementara pihak pengelola penginapan dinilai tidak mengecek KTP tamu, sehingga saat dirazia ditemukan tamu ilegal yang tak bisa menunjukan surat nikahnya,” kata Rakhmadi kepada wartawan. (lna)