H. Heriansyah
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Heriansyah menyoroti keberadaan sejumlah tambang galian C yang beroperasional di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terlebih diduga, hasil dari perusahaan galian C digunakan untuk mendukung operasional proyek multiyear penanganan jalan di wilayah tersebut.
Menurutnya, keberadaan tambang galian C ini berada di daerah Kecamatan Parenggean dan telah dilakukan pengecekan oleh Dinas Perizinan Provinsi dan Camat Parenggean. Dari hasil pemeriksaan ternyata tidak ada izin galian C di sekitar wilayah tersebut.
“Informasi yang diterima, pemilik galian C itu ternyata juga kontraktor proyek multiyears di sekitar Kecamatan Parenggean itu. Di sekitar Kecamatan itu kan ada dua proyek multiyears yang anggaran masing-masing mencapai Rp72,3 miliar,Ucap Heriansyah, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (15/2) kemarin.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini jyga mengatakan, Proyek multiyears infrastruktur Pemprov Kalteng yang ditangani di daerah ini ada beberapa ruas, diantaranya, Pelantaran ke Parenggean hingga Tumbang Sangai, dan Tumbang Sangai-Antang Kalang. Bahkan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengambil tindakan terhadap galian C di sekitar Parenggean yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Kalau dibiarkan kan pemerintah yang rugi. Galian C itu kan tidak ada izin, otomatis tidak memberikan kontribusi terhadap daerah. Tidak bakalan ada pajak galian C. Izin operasi galian C saja tidak ada, Terang Legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kalteng ini.
Selain itu, sambung heriansyah, dirinya mengusulkan Pemprov Kalteng melakukan pengurangan terhadap nilai proyek multiyears. Pengurangan itu tentunya dengan memperhitungkan pajak hasil galian C yang telah dilakukan oleh kontraktor.
langkah tersebut bukan hanya mencegah terjadinya kerugian negara, tapi juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, khususnya galian C agar terlebih dahulu mengurus izin sebelum beraktivitas.
Ini hanya sekedar usul dari kami. Sekarang tergantung Gubernur Kalteng, bagaimana menyikapi permasalahan itu. Intinya, ada aktivitas galian C di sekitar proyek multiyears dan diduga tidak memiliki izin, pungkasnya.(Nvd)