DPRD Sepakat ASN Harus Tingkatkan Kinerja

Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung seruan Bupati Gumas Jaya S Monong kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gumas agar lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.
“Itu sangat tepat. Sebagai pimpinan Eksekutif, beliau (Bupati) wajib mengingatkan ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, serta mentaati semua peraturan yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, Sabtu (15/1).
Gumer berujar, etos kerja yang maksimal, kreatifitas dan inovasi dari ASN sangat diperlukan dalam pelaksanaan dan pencapaian program pembangunan tahun 2022.
“Jangan sampai program pembangunan tahun ini tidak berjalan dengan optimal lantaran ASN lamban dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Cepat dan tepat dalam bekerja patut dijalankan agar outcomenya terealisasi dengan baik,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan ASN Gumas tidak terjebak pada zona nyaman, dalam rutinitas biasa, tapi buat terobosan yang konstruktif demi kemajuan Gumas dan kesejahteraan masyarakat.
“ASN wilayah ini harus berbenah diri, melakukan terobosan dalam mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang maju, berdaya saing dan sejahtera,” serunya.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengingatkan ASN di Gumas agar lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.
“Pelayanan ASN tahun 2022 ini saya harap lebih ditingkatkan lagi. Kinerja yang optimal dari semua ASN di Kabupaten Gunung Mas sebuah keniscayaan dalam mewujudkan pelayanan yang prima,” kata Jaya, melalui sambungan telepon, Kamis (13/1).
Jaya mengatakan, untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, diperlukan etos kerja yang maksimal dari ASN. Kreatifitas dan inovasi ASN diperlukan dalam merealisasikan program pembangunan tahun 2022.
“Dalam menjalankan tugas dan kewajiban, ASN harus memahami dan mentaati peraturan yang berlaku. Bersikap ramah dan bersahaja serta rendah hati dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Jangan ada ego pribadi dari ASN dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Jaya.
Dia melanjutkan dengan mengatakan, guna meningkatkan kinerja dan SDM ASN Gumas dalam mewujudkan pelayanan yang prima, Pemkab Gumas menerapkan aplikasi penilaian kinerja atau e-kinerja. Aplikasi ini sudah disosialisasikan ke semua ASN Gumas tahun 2021.
“Penerapan apilikasi e-kinerja sebagai upaya mengontrol kehadiran ASN, meningkatkan kinerja ASN, indikator dalam pemberian tambahan penghasilan ASN, dan memudahkan manajeman birokrasi,” ujarnya.
Ditambahnya, melalui aplikasi e-kinerja akan terwujud etos kerja ASN Gumas yang baik serta ekosistem kerja yang harmoni.
“ASN di wilayah ini bisa memahami dan melaksanakan aplikasi e-kinerja dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya pelayanan yang semakin baik untuk kemaslahatan daerah ini,” harap Jaya. (Nov/Aw)