DPRD Sambut Baik Gumas Jadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar (kiri) dan Waket DPRD Binartha (kanan). (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi Kabupaten Gumas terpilih menjadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar dan Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha menyatakan adanya Pilot Project Program Sekolah Penggerak di Gumas, kualitas kepala sekolah dan guru  diharapkan meningkat.

“Kita semua bersepakat bahwa kualitas tenaga kependidikan kepala sekolah dan guru di daerah ini harus terus mengalami peningkatan. Dengan begitu, kualitas peserta didik akan meningkat,” kata Akerman dan Binartha, saat dihubungi Kamis (14/1)

Politikus PDI Perjuangan dan Golkar itu berharap, Pilot Project Program Sekolah Penggerak di Gumas berjalan baik, dan semua kepala sekolah dan guru diminta mendukung demi peningkatan kualiatas pendidikan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Gumas, Esra menyampaikan Kabupaten Gumas terpilih menjadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2021.

“Suatu kebanggaan bagi kita, karena Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan pendidikan di daerah ini, melalui Pilot Project Program Sekolah Penggerak,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Gumas, Esra, Rabu (13/1).

Esra menuturkan, sekolah penggerak adalah sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lainnya.

“Sekolah penggerak bisa menjadi panutan, bisa menjadi tempat pelatihan dan juga inspirasi bagi kepala sekolah dan guru-guru lainnya,” kata Esra.

Sekolah penggerak, sambung Esra, dicirikan sebagai sekolah yang memiliki kepala sekolah yang mengerti proses pembelajaran siswa, dan mampu mengembangkan guru – gurunya. Sekolah penggerak memiliki kepala sekolah dan guru yang berpihak pada peserta didik.

“Sekolah penggerak mampu menghasilkan profil siswa yang berakhlak mulia, independen dan mandiri. Sekolah penggerak memiliki kemampuan bernalar kritis, kreatif, gotong royong dan punya rasa kebinekaan dalam negara dan global,” terang Esra.

Melalui sekolah penggerak, Pemda (Pemerintah Daerah) di dorong melakukan reformasi bidang pendidikan, yakni peningkatan kualitas kepala sekolah dan guru – guru.

“Melalui sekolah penggerak, apa yang kita harapkan, yakni peserta didik yang berkualitas dapat terwujud. Kita (Pemda Gumas) berkomitmen melaksanakan program ini (sekolah penggerak) agar pendidikan di daerah ini dapat mengalami peningkatan kualitas,” ujar Esra.

Di Gumas, sekolah penggerak akan dimulai pada sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekeloah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas)/SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).

“Kabupaten di Kalimantan Tengah yang terpilih menjadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya,” pungkas Esra. (Nov/Aw).