DPRD Pulpis Minta Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Lebih Serius

 
 
 
Pulang Pisau, Media Dayak 
 
Menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau angkat bicara.
 
Salah satunya, Ketua komisi II DPRD Pulang Pisau, Dewi Sartika, S.E, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Terlebih, kasus yang terjadi di salah satu kecamatan itu melibatkan pelaku yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
 
“Saya sangat prihatin dan miris, di awal tahun ini mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (23/2/2026).
 
Menurut, Ketua komisi II, Dewi Sartika yang juga merupakan ketua Fraksi PPP itu, kasus tersebut harus ditangani secara serius agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Di sisi lain, pelaku yang juga masih anak-anak harus mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
 
“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental. Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tegasnya.
 
Dewi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.
 
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat bersinergi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang lagi di Kabupaten Pulang Pisau.(Alp/Lsn)