DPRD Pulang Pisau Setujui Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau 2022

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, saat menandatangani berita acara Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022. (Media Dayak/James) 

Pulang Pisau, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

Sebelum memberikan persetujuan, masing-masing fraksi pendukung DPRD Pulang Pisau menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda APBD 2022 tersebut dan memberikan kesimpulan menyetujui Raperda itu untuk dituangkan dalam surat persetujuan bersama, yang selanjutnya dikonsultasikan dengan Gubernur Kalimantan Tengah. 

Setelah menyampaikan persetujuan, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menandatangani berita acara persetujuan Raperda tersebut yang selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengharapkan pelaksanaan APBD 2022 ke depan tetap berpedoman pada prinsip efektif dan efisien. 

Hal tersebut disampaikan Bupati pada saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

Menurutnya proses demi proses yang telah dilalui dalam pembahasan Raperda APBD ini menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Pulang Pisau yang telah menyetujui Raperda APBD tersebut yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi serta apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti. 

Pesan Bupati kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 

Terkait dengan pengeluaran anggaran belanja, harapannya untuk selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.(Jam/Aw) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *