Foto : Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno saat memimpin rapat paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, di ruang rapat Paripurna DPRD provinsi Kalteng, Senin (22/5/2023)(Media Dayak /Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, di ruang rapat Paripurna DPRD provinsi Kalteng, Senin (22/5/2023)
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengungkapkan rapat paripurna tersebut, mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022.
Yohannes Freddy Ering sebagai juru bicara DPRD Provinsi Kalteng, menyampaikan banyak rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, dalam rangka perbaikan kinerja perangkat daerah.
“Namun tanggapan tidak mengena karena bukan pemegang otoritas yang
menanggapi termasuk menindaklanjuti segala temuan dan catatan LHP BPK RI perwakilan Kalteng tahun 2021, serta melakukan penataan agar lebih baik lagi kedepannya,” terangnya
Berdasarkan LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022 sambungnya, banyak program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana dan tidak maksimal pelaksanaannya karena kendala anggaran yang tidak memadai.
“Terhadap program atau kegiatan sebagaimana tanggapan beberapa perangkat daerah atas rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab Gubernur dan TAPD. Jangan sampai ada kesan bahwa DPRD lah yang menyebabkan anggaran tidak memadai,” terangnya menyampaikan.
Ia menegaskan, DPRD Kalteng selama ini selalu menyetujui anggaran yang diusulkan kepada pihaknya. Dalam mekanisme penganggaran, dilaksanakannya penyusunan APBD merupakan hak inisiatif pemprov selaku eksekutif dan DPRD dalam posisi menelaah usulan dan menyetujui atau menolak usulan pihak eksekutif saja.
Sehingga, sebut dia hasil kunjungan kerja atau reses dan penjaringan aspirasi dari masyarakat yang telah diinput dalam sistem informasi pembangunan daerah sesuai mekanisme agar menjadi prioritas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
“Untuk itu, Gubernur Kalteng harus memproritaskan anggaran pada program kegiatan prioritas di SOPD, mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melanjutkan program kegiatan yang telah ditetapkan yang berdampak ekonomis tinggi penggerak roda perekonomian daerah,” ungkapnya (Ytm/Lsn)