Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan kepala daerah, hingga penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan, pengawasan dilaksanakan melalui berbagai mekanisme, termasuk peninjauan langsung ke lapangan oleh komisi-komisi DPRD untuk melihat progres pembangunan serta mencermati pelaksanaan program bersama mitra kerja.
“Pengawasan ini penting agar setiap program benar-benar berjalan efektif dan sesuai dengan yang telah direncanakan,” terang politisi Partai Golongan Karya ini, Kamis (19/3/2026)
Selain itu, DPRD juga secara konsisten menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hasil dari pengawasan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera dilakukan perbaikan maupun tindak lanjut.
Subandi menambahkan, melalui penguatan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, diharapkan kinerja lembaga semakin optimal.
“Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.(Ytm/Lsn)











