DPRD Palangka Raya Soroti 43 Kasus Kekerasan, Peran Orang Tua dan Sekolah Dinilai Krusial

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kota Palangka Raya kembali menaruh perhatian terhadap persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih terjadi di wilayah setempat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 43 kasus, sehingga upaya pencegahan pada 2026 dinilai harus dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengatakan bahwa lingkungan keluarga merupakan ruang pertama yang sangat menentukan dalam perlindungan anak.
“Pengawasan dan edukasi bagi orang tua sangat penting agar mereka mampu memahami perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal terjadinya kekerasan atau perundungan,” terangnya, baru-baru ini.
Ia menuturkan, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar berbagai persoalan yang dihadapi dapat diketahui sejak dini.
Tidak hanya keluarga, Rana juga mengingatkan pentingnya peran satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Menurutnya, sekolah perlu memperkuat peran guru Bimbingan dan Konseling serta wali kelas sebagai garda terdepan pendampingan siswa.
Ia menilai, kepekaan guru terhadap kondisi psikologis, perubahan sikap, dan perilaku anak menjadi salah satu faktor penentu dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.
Rana berharap, melalui penguatan peran keluarga dan sekolah, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2026.(Ytm/Lsn)