Anggota DPRD kota Palangka Raya Bennie Brian Toni Embang. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Bennie Brian Toni Embang, menekankan pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Sertifikasi halal dinilai krusial tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh konsumen terhadap produk yang aman dan berkualitas.
Ia menyebut sertifikasi halal tidak hanya memastikan bahwa produk memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ajaran Islam, tetapi juga melalui berbagai tahapan pengawasan ketat terkait kualitas bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.
“Sertifikat halal adalah jaminan bahwa produk tersebut aman, berkualitas, dan diproses sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/11/2024)
Ia berharap pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman, dapat segera melengkapi produknya dengan sertifikat halal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, karena konsumen cenderung memilih produk yang telah memiliki jaminan mutu dan keamanan.
Lebih lanjut, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan kemudahan akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait untuk membantu UKM dalam proses sertifikasi. Dengan begitu, akan semakin banyak produk lokal yang memenuhi standar halal dan berkualitas,” tambahnya.
Dengan adanya sertifikat halal, ia optimis bahwa produk lokal akan mampu bersaing tidak hanya di pasar regional, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.(Ytm/Lsn)