Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu .(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama arus mudik Lebaran perlu diatur secara bijak agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas saat periode mudik. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan distribusi kebutuhan pokok masyarakat tetap berjalan lancar.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang mengangkut bahan pokok penting (bapokting) dan bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya tidak termasuk dalam pembatasan operasional. Hal ini dinilai penting agar pasokan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga selama masa mudik hingga perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Yang tidak dibatasi adalah kendaraan yang mengangkut bahan pokok penting dan BBM. Itu harus tetap beroperasi agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu selama arus mudik Lebaran,” katanya, Kamis (12/3/2026)
Ia menyebut, ketersediaan bapokting dan BBM menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, terutama ketika permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menyusun regulasi yang jelas mengenai pengaturan waktu serta jalur operasional kendaraan angkutan barang selama periode mudik.
“Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan kelancaran lalu lintas tetap terjaga tanpa menghambat distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya (Ytm/Lsn)











