DPRD Palangka Raya Minta DLH Tinjau Ulang TPA Jalan Sukamulya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya segera meninjau ulang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya, RT 02, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Menurutnya, keberadaan TPA tersebut berada di jalur menuju kawasan wisata sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta menurunkan kualitas dan estetika lingkungan di sekitar lokasi.
“Kami meminta DLH segera meninjau ulang pengelolaan TPA Jalan Sukamulya, karena kondisinya sudah tidak layak dan sangat dikeluhkan warga. Lokasinya berada di jalur menuju kawasan wisata, sehingga perlu penanganan yang lebih serius agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat serta citra lingkungan kota,” kata Jati Asmoro, Jumat (27/2).
Sorotan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang diterimanya saat kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026 yang digelar di Kelurahan Tangkiling.
Dalam pertemuan tersebut ia mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan kondisi TPA yang dinilai sudah melebihi kapasitas dan kerap menimbulkan bau tidak sedap.
Ia mengatakan pada waktu tertentu tumpukan sampah bahkan meluber hingga keluar dari area penampungan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi TPA.
Selain persoalan kapasitas, Jati Asmoro juga menyoroti keterbatasan sarana pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Saat ini, hanya terdapat satu titik pembuangan sampah yang menampung limbah dari aktivitas masyarakat, sementara jumlah penduduk dan kegiatan warga terus meningkat.
“Jika tidak segera dibenahi, tumpukan sampah dan bau yang ditimbulkan berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Karena itu, kami berharap ada langkah konkret, baik penambahan fasilitas maupun perbaikan sistem pengelolaan TPA,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota melalui DLH dapat segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, agar pengelolaan TPA lebih tertata dan tidak mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas masyarakat di Palangka Raya.(YM/AW)