DPRD Palangka Raya Lampaui Target, Tetapkan 14 Perda Sepanjang 2025

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi
(Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Kinerja legislasi DPRD Kota Palangka Raya, Kalteng, sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif. Lembaga legislatif tersebut mampu melampaui target pembentukan peraturan daerah (perda) dengan menetapkan 14 perda, lebih banyak dari rencana awal sebanyak 11 raperda.
 
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah kota dalam menyelesaikan berbagai rancangan regulasi.
 
Ia menjelaskan, adanya tambahan sejumlah raperda prioritas menjadi faktor utama meningkatnya jumlah perda yang disahkan pada tahun tersebut. Raperda tersebut dinilai penting untuk segera ditetapkan guna mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
 
“Beberapa raperda prioritas harus dipercepat penyelesaiannya, sehingga total yang ditetapkan menjadi 14 perda,” ungkapnya, Kamis (26/3/2026)
 
Tidak hanya fokus pada legislasi, DPRD juga aktif dalam fungsi penganggaran. Bersama pemerintah daerah, pembahasan anggaran dilakukan secara intensif untuk memastikan program-program strategis tetap berjalan sesuai rencana.
 
Pada APBD 2025, total anggaran daerah mencapai Rp1,4 triliun dengan kontribusi PAD sebesar Rp339 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
 
Untuk tahun 2026, pemerintah kota merancang APBD sebesar Rp1,2 triliun. Sementara target PAD ditingkatkan menjadi Rp359 miliar, sebagai upaya memperkuat pendanaan program prioritas.
 
“Diharapkan capaian ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja ke depan, khususnya dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya (Ytm/Lsn)