DPRD Palangka Raya Dukung Pengawasan Tempat Usaha Selama Ramadan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang melakukan pengawasan dan penertiban sejumlah tempat usaha selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan bahwa kebijakan pengawasan terhadap tempat hiburan, kafe, restoran, coffee shop, serta tempat makan dan minum merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan suasana kota yang kondusif.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketenteraman umum.
“Langkah pengawasan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga upaya menghadirkan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan,” terangnya, Sabtu (7/3).
Ia menambahkan, penertiban tempat usaha juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi keramaian yang berlebihan sekaligus memastikan standar keamanan serta kelayakan produk yang dijual tetap terjaga.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan suasana religius selama bulan Ramadan dapat terus dipelihara sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang.(YM/AW)