DPRD Palangka Raya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Selama Ramadan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Bulan Suci Ramadan, termasuk dengan mematuhi aturan larangan penjualan petasan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menerbitkan surat edaran terkait larangan penjualan petasan selama Ramadan. Kebijakan tersebut dibuat sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah pedagang yang menjual petasan di beberapa lokasi, salah satunya di kawasan Pasar Ramadan Jalan Ais Nasution. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya saat waktu-waktu ibadah.
Hatir mengatakan bahwa aturan yang telah ditetapkan pemerintah seharusnya dipatuhi bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan selama Ramadan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga suasana yang kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama Bulan Suci Ramadan. Dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, suasana ibadah dapat berlangsung lebih tenang dan nyaman,” katanya, Jumat (6/3/2026)
Ia menambahkan bahwa larangan penjualan petasan bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai langkah menjaga keamanan serta kenyamanan bersama selama Ramadan.
“Larangan penjualan petasan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, khususnya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)