DPRD Kotim Pertanyakan Kinerja PDAM Tirta Mentaya

Anggota Komisi IV DPRD Kotim; Bima Santoso

Sampit, Media Dayak
 
Tunggakan pelanggan Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit mencapai Rp3 miliar lebih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur. 
 
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso mengaku terkejut dengan adanya berita tersebut dan turut mempertanyakan hal itu.
 
“Tunggakan Rp3 miliar itu sangat besar. Kalau sampai menunggak sebanyak itu, lantas bagaimana kinerja PDAM selama ini hingga ada tunggakan mencapai milyaran?” tanya Bima.
 
Bima juga mempertanyakan, apakah pihak PDAM sudah ada memberikan surat teguran kepada pelanggan yang menunggak tersebut? atau apakah PDAM mengetahui terkait penyebab hingga ada tunggakan? dan apakah masyarakat nunggak bayar dikarenakan pelayanan tidak sesuai?
 
“Mungkin dalam kondisi saat pandemi Covid-19 dan juga di tengah bencana banjir sekarang ini, kita juga harus lebih mengedepankan hal yang bersifat kemanusian. Dan pesan saya sebelum terjadi pencabutan bagi pelanggan PDAM, alangkah baiknya dicari tahu terlebih dahulu penyebabnya. Sementara wancana akan menaikan tarif kepada pelanggan, apakah nanti justru akan memambah beban warga?” ucapnya.
 
Sekretaris Fraksi Partai PKB ini juga mengatakan, Komisi IV DPRD Kotim akan berkoordinasi dengan Direktur PDAM terkait masalah ini. “Kebetulan juga kami sudah ada agenda rapat kerja bersama SOPD yang lain, termasuk PDAM dalam minggu ini,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan mengatakan, ada ribuan pelanggan yang sampai saat ini belum memenuhi tanggungjawab sehingga terjadi tunggakan mencapai miliaran. “Total tunggakan di Sampit mencapai Rp3 sampai 5 miliar karena banyak yang menunggak bayar,” ungkapnya.