DPRD Kotim Akan Kaodinasi Ke KLHK Terkait Pencabutan Puluhan Ijin Usaha

H.Hairis Salamad
Sampit, Media Dayak
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Hairis Salamad, mengatakan, dirinya bersama Komisi I yang membidangi saol pengawasan perizinan di Kotawaringin Timur akan melakukan kaodinasi ke tingkat pusat atau Kementerian LHK yang sudah Cabut Ratusan Izin Konsensi Kawasan Hutan.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut ratusan izin usaha konsensi kawasan hutan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsensi Kawasan Hutan. Izin konsesi puluhan perusahaan besar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga masuk dalam daftar dicabut.
Pencabutan izin sebagai langkah Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. “Kami di DPRD Kotawaringin Timur ini, intinya sangat mendukung langkah tegas dari Pemerintah Pusat.
Oleh sebab itu, DPRD akan berkoordinasi ke Kementrian KLHK, apa langkah selanjutnya, sebab saat ini lahan – lahan yang sudah ditanamj sawit itu yang luasannya mencapai ribuan hektar dikemanakan dan eksekusi, selanjutnya babagaimana,”kata Hairis salamad.
Menurutnya, sejauh ini belum ada tindak lanjut, baik itu dari Pemeritah Pusat maupun Daerah pasca di umumkannya sejumlah daftar nama PT, baik itu sawit maupun tambang, sehingga membuat masyarakat bertanya tanya dan investor juga pun merasa karang nyaman dalam berinvestasi di Kotawaringin Timur.
“Kita hanya perlu kejelasannya atas lahan yang dicabut ini, jika dikembalikan kenegara mau di apakan pohon sawit yang sudah berbuah itu, jika dikembalikan ke daerah atau rakyat Kotawaringin Timur, tentunya ada prosedur dan syarat – syarat yang harus dilalui, memang jika berpegang terhadap undang – undang 1945 Pasal 33 (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka dari itu kami DPRD Kotawaringin Timur akan berkoordinasi supaya jelas dan tidak menjadi masalah dikemudian hari di daerah,”tutup Hairis. (Em/Rsn)