DPRD Kota: Pengelolaan BLUD Harus Transparan dan Bertanggung Jawab

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro (Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak 

Kalangan DPRD Kota Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penggunaan dana hibah. Anggota DPRD Jati Asmoro menegaskan pentingnya penguatan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
 
Menurutnya, keberadaan BLUD memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong agar pengelola BLUD menerapkan prinsip efisiensi dan transparansi dalam setiap penggunaan anggaran.
 
“BLUD harus mampu memberikan layanan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Untuk itu, sistem pengelolaannya perlu ditata dengan baik agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakpercayaan publik,” katanya, Sabtu (9/8).
 
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dan berkelanjutan terhadap penggunaan dana BLUD dan hibah. Menurutnya, sistem pengawasan yang ketat dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran.
 
Lebih lanjut, Jati menyampaikan bahwa prinsip keterbukaan dan tanggung jawab wajib dijalankan oleh setiap institusi pengelola. Transparansi bukan hanya menyangkut kepentingan internal lembaga, tapi juga menjadi cerminan akuntabilitas pemerintah daerah di mata masyarakat.
 
DPRD Kota Palangka Raya, kata dia, berkomitmen mendukung penguatan manajemen BLUD melalui pengawalan regulasi dan penganggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik.
 
“Kami akan terus mendorong agar pengelolaan BLUD semakin baik, salah satunya melalui pembenahan regulasi serta dukungan anggaran,” tutupnya.(YM/AW)