DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda

Ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengungkapkan berdasarkan penelaahan pihaknya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, ada banyak persamaan pendapat antara pihak DPRD dengan pemerintah kota Palangka Raya.
“Karena itu kami anggap penting untuk dibahas, seperti Raperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda ini didasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara,” ungkapnya
Yang mana ini menjadi tanggung jawab negara lanjutnya, pemerintah daerah dan masyarakat. Tujuan dari Raperda ini adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat ditanamkan secara mendalam kepada seluruh warga Kota Palangka Raya.
“Penguatan pengamalan nilai- nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat diperlukan, khususnya pada generasi muda sebagai benteng terdepan bangsa dan penerus pembangunan,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022)
Selain membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan katanya melanjutkan, DPRD juga sepakat membahas dua raperda inisiatif lainnya yang telah diusulkan DPRD.
“Kedua Raperda tersebut tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14/2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” jelasnya.
Sementara itu menurut Sigit, terkait pemanfaatan lahan terlantar, karena melihat masih banyaknya tanah atau lahan di wilayah Kota Palangka Raya yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan dibiarkan terlantar.
Selanjutnya, legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini mengatakan, melalui raperda ini nantinya diharapkan setiap lahan yang ada di Kota Palangka Raya bisa produktif dan memberikan hasil yang maksimal bagi pemilik lahan maupun masyarakat sekitar.
Sedangkan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14/2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, ia berpendapat, masih perlu adanya penyesuaian dengan perkembangan kehidupan sosial saat ini.
Ia menyebut penyesuaian terhadap aturan minuman beralkohol, baik hasil produksi pabrik maupun olahan secara tradisional yang cukup banyak beredar. Minuman tradisional khas masyarakat Dayak yang mengandung alkohol, umumnya disajikan dalam acara adat, sebab itu perlu adanya perbaikan regulasi atau penyesuaian dalam Perda
“Karena itu DPRD bersama jajaran Pemko setempat harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, agar Perda yang dihasilkan nantinya bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sigit K Yunianto. (Ytm/ Lsn)