Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Nurjaya. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota untuk memaksimalkan potensi pajak dari sektor sarang burung walet. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Nurjaya, yang menekankan pentingnya sosialisasi aturan dan regulasi terkait sarang burung walet kepada para pemilik usaha.
Pitria menyoroti kendala utama dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini, yakni kurangnya kejujuran dari sebagian pemilik sarang burung walet dalam melaporkan usahanya.
“Perlu ada aturan yang jelas mengenai usaha sarang burung walet ini, dan aturan tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kepada para pemilik usaha. Dengan begitu, mereka yang sebelumnya tidak tahu dapat memahami dan mematuhi regulasi,” ujarnya, Rabu (22/1/2025)
Ia juga mengakui bahwa tidak semua pihak akan sepakat atau bersedia mengikuti aturan yang ditetapkan. Namun, menurutnya, dengan adanya aturan dan sosialisasi yang baik, potensi pajak dari usaha sarang burung walet bisa meningkat signifikan, mengingat usaha ini banyak berkembang di Kota Palangka Raya.
“Ke depan, pajak dari usaha sarang burung walet bisa menjadi salah satu sektor andalan untuk meningkatkan PAD jika dikelola dengan baik dan maksimal,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya memberikan informasi kepada masyarakat terkait acuan aturan yang harus diketahui dan dipatuhi oleh pemilik sarang burung walet. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan sehingga pengelolaan pajak sektor ini lebih optimal.(Ytm/Lsn)