Anggota DPRD Provinsi Kalteng Bryan Iskandar .(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bryan Iskandar, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
Bryan menekankan bahwa momentum Lebaran, yang identik dengan peningkatan transaksi keuangan, sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
“Jelang Lebaran, aktivitas ekonomi masyarakat biasanya meningkat pesat. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyebarkan uang palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi,” ungkap Bryan Iskandar, Rabu (19/3/2025).
Bryan menyatakan bahwa peredaran uang palsu tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian, terutama di tingkat lokal. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mempelajari ciri-ciri uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, seperti watermark, benang pengaman, dan hologram.
“Pastikan uang yang diterima adalah uang asli. Periksa dengan teliti, terutama saat menerima uang dalam jumlah besar. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke pihak berwajib,” pesannya.
Selain itu, Bryan juga meminta aparat penegak hukum dan otoritas terkait, seperti Bank Indonesia dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami berharap ada langkah proaktif dari pihak berwenang untuk mencegah peredaran uang palsu, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Lebaran,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi praktik peredaran uang palsu. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keamanan transaksi keuangan kita agar perayaan Lebaran berjalan lancar dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian ekonomi menjelang momen Lebaran. Bryan berharap, dengan kewaspadaan bersama, masyarakat dapat terhindar dari praktik kejahatan peredaran uang palsu.(Ytm/Lsn)