DPRD Kalteng Tetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Sabtu (8/2/2024) malam. (Media Dayak/ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 untuk menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030.
 
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD serta sejumlah pejabat daerah.
 
Dalam rapat tersebut, Arton S Dohong menyampaikan bahwa agenda utama adalah pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, serta pengesahan pengangkatan calon pemimpin baru untuk periode 2025-2030.
 
“Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024, serta usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030,” ujar Arton.
 
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD provinsi wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU provinsi dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Selain itu, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024.
 
“Dengan ini, saya selaku Ketua DPRD Provinsi Kalteng mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, yaitu Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Selain itu, diumumkan pula usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030, yaitu Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” jelasnya.
 
Arton S Dohong juga memberikan apresiasi atas dedikasi Sugianto Sabran dan Edy Pratowo yang telah mengabdi selama 10 tahun untuk Kalteng.
 
“Banyak hal yang telah dicapai, namun masih ada juga yang belum terealisasi. Ini tentu karena keterbatasan, baik dari segi keuangan maupun waktu dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
 
Ia berharap, program-program yang belum tercapai di era kepemimpinan Sugianto Sabran dapat diteruskan oleh pemimpin baru yang telah ditetapkan. “Itu adalah mimpi kita semua, agar Kalteng terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tandasnya.
 
Dengan pengesahan ini, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo diharapkan mampu melanjutkan pembangunan serta membawa Kalteng ke arah yang lebih maju dalam lima tahun ke depan.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait