DPRD Kalteng Tekankan Kepatuhan Regulasi untuk Cegah Penyimpangan Pengadaan

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Muhajirin .(Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor utama dalam mencegah penyimpangan pada sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Ia meminta seluruh ASN menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Muhajirin mengatakan, berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pengadaan barang dan jasa tidak terlepas dari lemahnya komitmen sebagian individu dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan.
“Masalah penyalahgunaan kewenangan sebenarnya sudah lama terjadi. Yang menentukan bukan hanya sistemnya, tetapi bagaimana integritas seseorang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki perangkat aturan yang cukup jelas untuk mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa. Karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tergoda melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
Ia menegaskan, pemerintahan yang bersih dan akuntabel hanya dapat terwujud apabila setiap kebijakan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau semua berjalan sesuai regulasi, maka roda pemerintahan akan berjalan baik. Yang penting adalah komitmen bersama untuk menjaga tata kelola pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini, juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi aparatur saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan moral, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap budaya kerja yang mengedepankan transparansi dan kepatuhan hukum terus diperkuat di seluruh instansi pemerintah, sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.(Ytm/Lsn)