DPRD Kalteng Tegaskan Peran Sentral dalam Penyesuaian Agenda Daerah

Rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, Senin (20/10/2025)(Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menegaskan perannya sebagai penggerak utama dalam penyusunan dan penyesuaian agenda pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/10/2025).
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun jadwal dan agenda kerja DPRD hingga akhir Oktober, serta memastikan keselarasan dengan agenda Pemerintah Provinsi.
“Rapat Banmus ini kita laksanakan untuk menata kembali jadwal kegiatan DPRD agar selaras dengan agenda eksekutif. Harapannya seluruh rencana kegiatan dapat berjalan tepat waktu tanpa penundaan,” ujar Arton.
Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal sinkronisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, khususnya menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia juga meminta seluruh anggota dewan untuk aktif mengikuti agenda yang telah disepakati bersama.
“Banyak hal strategis yang akan kita bahas, terutama terkait penyusunan APBD 2026. Oleh karena itu, kedisiplinan anggota dewan dalam mengikuti jadwal sangat diperlukan agar hasil kerja maksimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Arton juga menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam dan luar daerah mulai 21 hingga 24 Oktober 2025, sebagai bagian dari proses penyerapan aspirasi dan evaluasi kebijakan. Setelah itu, pada 27–29 Oktober 2025, DPRD dijadwalkan menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk memperdalam pembahasan fiskal daerah.
Kegiatan akan berlanjut dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, serta Rapat Gabungan Komisi dan Banggar pada 6–7 November 2025 guna memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi. Masa reses anggota dewan dijadwalkan pada akhir November 2025, setelah seluruh tahapan rapat selesai dilaksanakan
Rapat Banmus tersebut menegaskan komitmen DPRD Kalteng untuk terus memperkuat koordinasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan pembangunan yang selaras dengan visi Kalteng BerAKHLAK dan penuh KeBERKAHan.(YM/Aw)