DPRD Kalteng Suarakan Persamaan Hak bagi Penyandang Disabilitas

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. (Media Dayak/ist)

 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, menyerukan pentingnya kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap kelompok ini dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun dunia kerja.
 
“Pasalnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di masyarakat, serta wajib dihormati seperti warga lainnya,” terangnya, Senin (16/6/2025)
 
Ia menyebutkan bahwa penyandang disabilitas merupakan individu yang diberi keistimewaan oleh Tuhan. Oleh karena itu, negara dan masyarakat wajib memberikan perlindungan, penghormatan, serta fasilitas yang menunjang kehidupan mereka secara layak.
 
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kalteng untuk lebih peka terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan turut menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas.
 
Lebih lanjut, Faridawaty berharap suara dari Palangka Raya ini bisa menggema lebih luas sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas.(Ytm/Lsn)