DPRD Kalteng Soroti Dampak Larangan Guru Honorer di Sekolah Negeri

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto .(Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Rencana penghentian guru honorer atau non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 mendapat perhatian dari DPRD Kalteng. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi sekolah di wilayah pedalaman yang masih kekurangan tenaga pendidik ASN.
 
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan, kondisi pendidikan di sejumlah daerah terpencil hingga saat ini masih sangat bergantung pada keberadaan guru honorer untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
 
Politisi Partai Gerindra ini, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara menyeluruh.
 
“Guru ASN di daerah pedalaman masih sangat terbatas. Selama ini guru honorer menjadi penopang agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” katanya menjelaskan, Rabu (20/5/2026).
 
Menurut Sugiyarto, apabila kebijakan diterapkan tanpa solusi yang jelas, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap akses pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak di kawasan pelosok.
 
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan di Kalteng masih menghadapi tantangan pemerataan tenaga pengajar. Bahkan di beberapa sekolah, jumlah guru ASN dinilai belum mencukupi kebutuhan pembelajaran.
 
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat maupun daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan tersebut sebelum diberlakukan.
 
Selain itu, Sugiyarto mendorong pemerintah daerah segera melakukan pendataan kebutuhan guru di seluruh wilayah Kalteng agar kekurangan tenaga pengajar dapat dipetakan secara akurat.
 
Ia juga berharap ada perhatian terhadap nasib guru honorer yang selama ini telah mengabdi di dunia pendidikan, khususnya di daerah terpencil.
 
“Guru honorer sudah banyak membantu pendidikan di daerah. Pemerintah perlu memikirkan solusi terbaik agar mereka tetap mendapat kepastian,” terangnya.
 
Ia menambahkan, kebijakan pendidikan seharusnya tetap berpihak pada keberlangsungan proses belajar mengajar dan kebutuhan masyarakat di daerah.(Ytm/Lsn)