DPRD Kalteng Rapur Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak saat memimpin Rapur Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kalteng gelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (18/3/2023).
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno memimpin secara langsung Rapat Paripurna kali ini dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak. Hadir juga Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo serta anggota DPRD Kalteng, dan undangan dari instansi dilingkungan Pemprov kalteng maupun vertikal.
“Rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2024 secara resmi saya buka. Kita akan mendengarkan pidato pengantar 4 Raperda inisiatif DPRD Kalteng dari Bapemperda,” Kata Wiyatno.
Juru bicara Bapemperda, Kuwu Senilawati menyampaikan harapannya terhadap ke 4 Raperda ini, agar nantinya dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalteng.
“Peran aktif semua pihak sangat kita harapkan dalam mendukung proses pembahasan raperda-raperda tersebut, sehingga dapat segera disahkan dan bisa memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat,” terangnya.
Adapun 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng yang disampaikan antara lain Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.(Ytm/Lsn)