DPRD Kalteng Nilai WFH Beri Ruang ASN Atur Waktu, Tapi Tetap Harus Disiplin

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Fredd Ering .(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dinilai memberi ruang bagi pegawai untuk mengatur waktu kerja secara lebih fleksibel.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak positif jika dimanfaatkan dengan baik oleh ASN.
“WFH ini memberi kelonggaran dalam mengatur waktu, tapi tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, fleksibilitas kerja dapat membantu ASN tetap produktif tanpa harus selalu berada di kantor, selama tugas dan tanggung jawab tetap menjadi prioritas.
Kebijakan yang diterapkan di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran ini. juga diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap memiliki kewajiban yang sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan memberikan pelayanan secara maksimal..“Intinya bukan soal tempat kerja, tapi bagaimana tugas itu tetap diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar ASN tidak menyalahartikan WFH sebagai waktu santai, melainkan tetap menjaga disiplin kerja sesuai aturan yang berlaku.(Ytm/Lsn)